Kejagung menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memanfaatkan jabatan untuk menerima uang dan emas batangan secara ilegal.

PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (CBDK) akan buyback saham Rp 250 miliar untuk stabilisasi harga. Aksi ini tidak berdampak negatif pada kinerja keuangan.budaya lokal

Neraca Pembayaran Indonesia kuartal II-2026 mencatat defisit US$0,9 miliar, jauh lebih baik dari sebelumnya.kesehatan mental